Download E-Book
•Juni 29, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentardownload aplikasi terbaru
•Juni 29, 2010 • Tinggalkan sebuah KomentarDownload Naruto Bahasa Indonesia
•Juni 22, 2010 • Tinggalkan sebuah KomentarDownload disini:
Baru Naruto 501 !!!
HADIST DITINJAU DARI SEGI PENERIMAAN (ulumul hadist)
•Juni 15, 2010 • Tinggalkan sebuah KomentarDAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PENGGOLONGAN DAN KLASIFIKASI HADITS
2.1 Penggolongan Hadits Berdasarkan Banyak Rawi
2.1.1 Hadits Mutawattir
2.1.2 Hadits Ahad
2.2 Kladifikasi Hadits Berdasarkan diterima dan ditolaknya
Kualitas
2.3 Klasifikasi Hadits dari segi Kedudukan dalam Hujjah
2.3.1 Hadits Maqbul
2.3.2 Hadits Mardud
2.4 Klasifikasi dari segi perkembangan sanadnya
2.4.1 Hadits Muttasil
2.4.2 Hadits Munqati’
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Semua umat Islam telah sepakat dengan bulat bahwa Hadits Rasul adalah sumber dan dasar hukum Islam setelah Al – Qur’an, dan umat Islam diwajibkan mengikuti dan mengamalkan hadits sebagaimana diwajibkan mengikuti dan mengamalkan Al – Qur’an.
Al – Qur’an dan hadits merupakan dua sumber hukum pokok syariat Islam yang tetap, dan orang Islam tidak akan mungkin, bisa memahami syariat Islam secara mendalam dan lengkap tanpa kembali kepada kedua sumber Islam tersebut. Seorang mujtahid dan seorang ulama pun tidak diperbolehkan hanya mencukupkan diri dengan mengambil salah satu keduanya.
Banyak kita jumpai ayat – ayat Al – Qur’an dan Hadits – hadits yang memberikan pengertian bahwa hadits merupakan sumber hukum islam selain Al – Qur’an yang wajib diikuti, dan diamalkan baik dalam bentuk perintah maupun larangannya.
Hadits itu sendiri secara istilah adalah segala peristiwa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik perkataan, perkataan, segala keadaan, atau perilakunya.
BAB II
PENGGOLONGAN DAN KLASIFIKASI HADITS
Secara konsepsional bahwa hadits itu dari satu segimdapat dibagi menjadi dua, yaitu kuantitas dan kualitas. Yang dimaksud segi kuantitasnya adalah penggolongan hadits ditinjau dari banyaknya rowi yang meriwayatkan hadits. Sedangkan hadits berdasarkan kualitasnya adalah penggolongan hadits dilihat dari aspek diterimanya atau ditolaknya.
selengkapnya download di:
http://www.ziddu.com/download/10296077/makalahulumulhadits.rar.html
QADHA DAN QADAR (tasawuf)
•Juni 15, 2010 • Tinggalkan sebuah KomentarDAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
- Pengertian
- Qadar atau Takdir
- Kewajiban Beriman Kepada Takdir
- Hikmat Keimanan kepada Takdir
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Pertanyaan-pertanyaan yang selalu menghantui manusia dalam hidupnya adalah dari manakah ia berada (di dunia ini), kemanakah ia akan dikembalikan kelak dan apakah tujuan dari keberadaannya ini?
Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan manusia kepada dirinya sepanjang masa ini memerlukan jawaban yang jitu dan memuaskan, supaya ia, berdasarkan jawaban tersebut, dapat mengambil sikap yang tegas dalam kehidupannya, meluruskan perilakunya dan menegakkan undang-undang ideal yang diminati oleh masyarakatnya.
Disini akan dibahas suatu masalah yang kami anggap sangat penting bagi kita umat Islam, yaitu masalah Qadha’ dan Qadar. Mudah-mudahan Allah Ta’ala membukakan pintu karunia dan rahmatNya bagi kita, menjadikan kita termasuk para pembimbing yang mengikuti jalan kebenaran dan para pembina yang membawa pembaharuan.
Sebenarnya masalah ini sudah jelas. akan tetapi kalau bukan karena banyaknya pertanyaan dan banyaknya orang yang masih kabur dalam memahami masalah ini serta banyaknya orang yang membicarakanya, yang kadangkala benar tetapi seringkali salah; di samping itu tersebarnya pemahaman – pemahaman yang hanya karena mengikuti hawa nafsu dan adanya orang –orang fasik yang berdalih dengan qadha’ dan qadar untuk kefasikannya; seandainya bukan karena itu semua, niscaya kami tidak akan berbicara tentang masalah ini.
Sudah sejak duhulu masalah qadha’ dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam. Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar menemui shahabatnya , ketika itu mereka sedang berselisih tentang masalah Qadha’ dan Qadar (takdir) maka beliau melarangnya dan memperingatkan bahwa kehancuran umat – umat terdahalu tiada lain karena perdebatan seperti ini.
BAB II
PEMBAHASAN
- A. PENGERTIAN
Qodha adalah ketetapan atau ketentuan Allah yang sudah dibuat dari masa azzali yaitu masa yang tidak ada batas waktunya. Artinya dari dulu yang tidak diketahui kapan itu oleh manusia. Sedangkan qadar adalah ukuran atau ketetapan suatu kejadian yang muncul setelah kejadian itu diciptakan. Dan takdir adalah etetapanyang telah dibuat Tuhan untuk suatu perbiatan.[1] Percaya terhadap qadha dan qadar adalah rukun iman yang keenam. Ringkasan kepercayaan ini ialah bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam alam ini, atau terjadi pada diri kita manusia sendiri, buruk dan baik, naik dan jatuh, senang dan sakit dan segala gerak gerik hidup kita, semuanya tidaklah lepas dari takdir atau ketentuan Ilahi.
selengkapnya silahkan download di:
http://www.ziddu.com/download/10295946/Makalahtasawuf.rar.html
[1] Rahman Ritonga, Akidah, (Surabaya: Amelia, 2005), hal. 89
NASAKH DAN MANSUKH (Ushul Fiqih)
•Juni 14, 2010 • Tinggalkan sebuah KomentarNASAKH DAN MANSUKH
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
- Pengertian Nasakh
- Rukun Nasakh
- Syarat-Syarat Nasakh
- Macam-Macam Nasakh
- Pembagian Nasakh
- Cara mengetahui Nasikh-Mansukh
- Hikmah Nasakh
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Al-Qur’an sebagi mu’jizat Nabi Muhammad, ia merupakan panduan dasar bagi umat Islam selain al-Hadis dalam menetapan hukum Islam. Sebagai Huda al-Nash al-Qur’an memiliki kekayaan dimensi hukum, baik dalam hal sifat universalitasnya maupun bentuk pola-pola hukum syara’ yang tidak terlepas dari aspek sosio cultural masyarakat Arab saat itu. Sebab, diakui atau tidak turunnya al-Qur’an secara bertahap adalah terkait dengan problem masyarakat arab waktu itu.
Dalam kerangka itu, dalam menetapkan dan menggali hukum Islam yang tertuang dalam al-Qur’an, tentunya dibutuhkan alat untuk mengupas dimensi hukumnya. Antara lain ilmu Qur’an yang didalamnya terdapat kajian seperti tafsir, muhkam mutasyabih, Al-Nasakh Wa al-Mansukh dan yang lainnya serta pemahaman kaidah ushuliyah dan fiqhiyah.
Al-Nasakh Wa al-Mansukh sebagai salah satu bagian dalam kajian ulumul Qur’an, memiliki kontribusi yang sangat penting, sebab dengan memahaminya kita akan mampu memahami apakah hukum yang termaktum dalam ayat-ayat Qur’an tersebut masih berlaku atau tidak.
Betapa pentingnya menguasai ilmu Nasakh Mansukh dalam suatu Riwayat sahabat Ali ketika meliwati seorang hakim mengatakan “apakah engkau mengetahui nasakh” dan orang itu menjawab “tidak” maka Ali berkata “celakalah kamu dan mencelakakan orang lain”. Dari riwayat tersebut dapat di pahami bahwa eksistensi Nasakh Mansukh dalam Istinbath Hukum adalah mutlak adanya, sebab dengan tidak memahaminya, hukum yang lahir akan jauh dari prinsip dasar pensyariatan (Maqosid al-Syar’i).
Oleh karena itu, makalah ini mencoba menguraikan apa, dan bagaimana sebenarnya Al-Nasakh Wa al-Mansukh.
BAB II
PEMBAHASAN
- 1. Pengertian Nasakh
Dari segi bahasa (lugah) naskh bisa diartikan sebagai pembatalan atau penghapusan[1], misalnya dalam kalimat:
نَسَخَتْ الرِّيَاحُ أَثَارَ الْقَوْمِ
Artinya: “Angin telah menghapus jejak suatu kaum”
Sedangkan definisi nasakh menurut ulama ushul fiqih, yang masyhur ada dua yaitu:
بَيَانُ انْتِهَاءِ اَمَدِّ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِطَرِيْقٍ شَرْعِيٍّ مُتُرَاخٍ عَنْهُ
Artinya: “Penjelasan berakhirnya masa berlaku suatu hukum melalui dalil Syar’i; yang datang kemudian.”
رَفْعِ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ عَنِ الْمُكَلَّفِ بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ مِثْلِهِ مُتَأَخِّرٍ
Artinya: “Pembatalan hukum syara’ yang ditetapkan terdahulu dari orang mukallaf dengan hukum syara’ yang sama yang datang kemudian.”
Sedangkan secara etimologis kata nasakh (النسخ) dalam bahasa arab digunakan dengan arti الارلة, artinya menghilangkan atau meniadakan contohnya:نسخت الشمس الظل (matahari menghilangkan kegelapan) atau نسخت الرياح اثار المشي (angin melenyapkan jejak kaki).
Terkadang kata itu digunakan dengan arti النقل yaitu pemindahan atau mengalihkan sesuatu. Menghubungkan dari suatu keadaan kepada bentuk lain disamping masih tetapnya bentuk semula.[2]
selengkapnya silahkan download di:
http://www.ziddu.com/download/10288305/nasakhmansukh.rar.html
[1] Rahmat Syafi’i, Ilmu Ushul Fiqih, (Bandung: Pustaka Setia, 2007), hal. 231
[2] Amir Syarifuddin, Ushul Fiqih, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu), hal. 21
MATERI PENDIDIKAN QUR’AN HADIST (ULUMUL QUR’AN)
•Juni 14, 2010 • Tinggalkan sebuah KomentarULUMUL QUR’AN
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
- Pengertian Ulumul Qur’an
- Objek Ulumul Qur’an
- Sejarah Pertumbuhan Ulumul Qur’an
BAB III PENUTUP
- Kesimpulan
- Penekanan Materi
- Pengembangan Materi
DAFTAR PUSTAKA
Al-qur’an adalah kalammullah yang diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya.
“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Q.S.An-Nahl 89)
Mempelajari isi Al-qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.Firman Allah :
“Dan Sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami, menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Q.S.Al-A’raf 52)
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami Al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana, tata cara menafsiri Al-Qur’an. Yaitu Ulumul Qur’an atau Ulum at tafsir. Pembahasan mengenai ulumul Qur’an ini insya Allah akan dibahas secara rinci pada bab-bab selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
- A. Pengertian Ulumul Qur’an
Kata ulumul qur’an tersusun dari dua kata secara idhofi (kalimat yang terdiri dari mudhofad mudholifah) yaitu kata ulum di idhofahkan pada kata al-qur’an. Dari dua unsure kata tersebut akan makna kata ulum dan kata al-quran. Kemudian akan dibahas pula pengertian ulumul qur’an dan mengapa menggunakan bentuk jamak Oumul Qur’an.
- Arti kata Ulum
Kata ulum secara etimologi adaalah jamak dari kata ilmu. Menurut kata ilmu adalah masdar yang mempunyai arti paham atau makrifat. Sebagian pendapat, kata ilmu merupakan isim jinisyang berarti luan. Kemudian kata ilmu mi berkembang dalam berbagai istilah dan li sebagai nama dari pengetahuan tentang al-qur’an.
Para ahli filsafat, mendefinisan kata ilmu sebagai suatu gambaran suatu yang terdapat dalam akal. Oleh para ahli teologi kata ilmu didefinisikan suatu sifat yang dengan sifat itu orang yang mempunyainya akan jelaslah baginya sesuatu urusan. Menurut Abu Musa Al-Asy’ari, ilmu itu ialah sifat yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca inderanya. Adapun menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab ikhya’ ullumuddin, secara umum arti ilmu dalam istilah syarak adalah makrifat Allah, terhadap tanda-tanda kekuasaan-Nya, terhadap perbuatan-Nya, pada hamba-hamba-Nya dan makhluk-Nya. Di dalam kitab manahilul irfan,Muhammad Abd. ‘Adhim mengatakan: ilmu menurut istilah adalah ma’lumat-ma’lumat (hal-hal yang sudah diketahui) yang rumudan dalam satu kesatuan judul atau kesatuan tujuan. Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan ilmu ialah masalah-masalah yang telah dirumuskan dalam satu disiplin pengetahuan yang terdapat dalam akal pikiran.
selengkapnya silahkan download di:
ISLAM DAN PERUBAHAN SOSIAL (Metodologi Studi Islam)
•Juni 14, 2010 • Tinggalkan sebuah KomentarISLAM DAN PERUBAHAN SOSIAL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
A. TEORI TENTANG PERUBAHAN
- Arti Perubahan
- Teori Perubahan Masyarakat
- Faktor Penyebab Perubahan
- Arah Perubahan (Direction Of Change)
B. KONSEP ISLAM TENTANG PERUBAHAN
- Perubahan Sebagai Hukum Alam
- Perubahan pada Masyarakat Muslim
- Nilai Perubahan
BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas, ia dapat menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma” serta “pran”. Dengan demikina, istilah yang lebih lengkap mestinya adalah “perubahan sosial-kebudayaan” karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri.
Cara yang paling sederhana untuk mengerti perubahan sosial (masyarakat) dan kebudayaan itu, adalah dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri, bahkan jika ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas lagi mengenai perubahan mayarakat dan kebudayaan itu, maka suatu hal yang paling baik dilakukan adalah mencoba mengkap semua kejadian yang sedang berlangsung di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.
Kenyataan mengenai perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat dianalisa dari berbagai segi diantaranya : ke “arah” mana perubahan dalam masyarakat itu “bergeak” (direction of change)”, yang jelas adalah bahwa perubahan itu bergerakmeninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor itu mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang baru sama sekali, akan tetapi boleh pula bergerak kepada suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu yang lampau.
Lalu apa sebenarnya yang kita maksud dengan perubahan masyarakat disini? Kebanyakan definisi membicarakan perubahan dalam arti yang sangat luas. Wilbert Moore misalnya, mendefinisikan perubahan sosial sebagai “perubahan penting dari stuktur sosial” dan yang dimaksud dengan struktur sosial adalah “pola-pola perilaku dan interaksi sosial”[1] Dengan demikian dapat diartikan bahwa perubahan sosial dalam suatu kajian untuk melihat dan mempelajari tingkah laku masyarakat dalam kaitannya dengan perubahan. Nah, apakah Islam juga mempunyai konsep tentang ingkah laku dan struktur masyarakat dalam kaitannya dengan perubahan? Mari kita lihat dalam uraian berikutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. TEORI TENTANG PERUBAHAN
- Arti Perubahan
Dalam menghadapi perubahan sosial budaya tentu masalah utama yang perlu diselesaikan ialah pembatasan pengertian atau definisi perubahan sosial (danperubahan kebudayaan) itu sendiri. Ahli-ahli sosiologi dan antropologi telah banyak membicarakannya.
William F. Ogburn berpendapat, ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan, baik yang material ataupun yang bukan material. Unsur-unsur material itu berpengaruh besar atas bukan-material. Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial ialah perubahan dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, dengan timbulnya organisasi buruh dalama masyarakat kapitalis, terjadi perubahan-perubahan hubungan antara buruh dengan majikan, selanjutnya perubahan-perubahan organisasi ekonomi dan politik.[2]
Mac Iver mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan hubungan-hubungan sosial atau perubahan keseimbangan hubungan sosial. Gillin dan Gillin memandang perubahan sosial sebagai penyimpangan cara hidup yang telah diterima, disebabkan baik oleh perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi ataupun karena terjadinya digusi atau penemuan baru dalam masyarakat. Selanjutnya Samuel Koeing mengartikan perubahan sosial sebagai modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia, disebabkan oleh perkara-perkara intren atau ekstern.[3]
selengkapnya silahkan download di:
http://www.ziddu.com/download/10288228/Islam_dan_perubahan_sosial.rar.html
[1] Wilbert E. Maore, Order and Change, Essay in Comparative Sosiology, New York, John Wiley & Sons, 1967 : 3
[2] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Penantar, (Jakarta : Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1974), hal. 217
[3] Ibid, hal. 218
TURKI USMANI (Sejarah Peradaban Islam)
•Juni 14, 2010 • Tinggalkan sebuah KomentarTURKI USMANI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
A. Asal Mula Turki Usmani
B. Perluasan Wilayah Turki Usmani di Asia Kecil
C. Kerajaan Usmani
D. Perluasan Wilayah Turki Usmani
E. Kebudayaan
F. Kemunduran Turki Usmani
BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Setelah Khilafah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol itu, Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, diantaranya Usmani di Turki, Mughal di India dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani ini adalah yang pertama berdiri juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya.
Dalam perkembangannya dunia islam selalu mengalami pasang surut dan disini saya akan memaparkan tentang periode-periode yang ada pada kerajaan Turki Usmani mulai dari awal berdirinya sampai keruntuhannya, karena kerajaan Turki Usmani inilah yang menjadi sebuah pioner dalam perkembangan dunia islam pada masanya dan juga kehancurannya menjadi sebuah pembuka masuknya era industrialisasi kedunia islam.
Untuk mengetahui labih jelasnya maka dalam makalah ini akan kami terangkan lebih lanjut mengenai Turki Usmani.
BAB II
PEMBAHASAN
- A. Asal Mula Turki Usmani
Kerajaan Turki Usmani didirikan oleh suku bangsa pengembara yang berasal dari wilayah Asia Tengah, yang termasuk suku kayi. Ketika bangsa Mongol menyerang dunia Islam, pemimpin suku Kayi, Sulaiman Syah, mengajar anggota sukunya untuk menghindari serbuan bangsa Mongol tersebut dari lari ke arah barat. Bangsa Mongol itu mulai menyerang dan menaklukan wilayah islam yang berada dibawah kekuasaan dinasti khwarazm syah tahun 1219-1220. Sulaiman syah meminta perlindungan kepada jalal ad-Din, pemimpin terakhir dinasti khwarazm syah tersebut di transoksaria sebelum dikalahkan oleh pasukan Mongol. Jalal ad-Din memberikan jalan agar Sulaiman pergi ke barat kea rah asia kecil, dan disanalah mereka menatap. Dalam usahanya pindah ke negeri syam itu, pemimpn orang-orang turki tersebut mendapat kecelakan hanyut di sungai Euphrat yang tiba-tiba pasang karena banjir besar tahun 1228.[1]
Bangsa Turki Usmani berasal dari keluarga Qabey salah satu kabilah al-Ghaz Al-Turki, yang mendiami daerah Turkistan. Pemimpinnya yang terkenal bernama sulaiman yang membawa kabilahnya sesuai perang milaz kurd, mengembara ke asia kecil. Akan tetapi ditengah perjalanan, tepatnya di daerah eprbatasan Halb, Sulaiman meninggal dunia, sehingga rombongan pengembara tersebut menjadi bimbang apakah terus melanjutkan pengembaraannya atau pulang kembali ke tempat asal mereka. Rombongan pengembara tersebut akhirnya pecah menjadi dua kelompok. Kelompok kedua yang melanjutkan perjalanannya dan memilih putra Sulaiman, Arthogrol sebagai pimpinan mereka. Sesampainya di asia kecil rombongan arthogrol mengabdikan diri kepada Sultan Alauddin II yang mana saat itu kebetulan seorang berperang dengan Byzantium, maka Arthogrol bersama rombongan pun segera membantu pasukan tentara Alauddin.
- B. Perluasan Wilayah Turki Usmani di Asia Kecil
Setelah Utsman wafat (1326 M), Urkhan naik tahta. Pada tahun pertama dari masa pemerintahannya ia berhasil menaklukkan kota Broessa dan pada tahun berikutnya ia dapat menduduki kota Azmir. Menyusul kemudian Thawasyanly (1330). Seorangkan untuk menaklukkan kota Ankara sengaja Urchan menunjuk putranya, Sulaiman, sebagai panglimanya. Maka pada tahun 1354 disiapkannya pasukan Usmani di bawah komando Sulaiaman untuk menyerang Ankara dan pada tahun itu juga Ankara berhasil dikuasai.
selengkapnya silahkan download di:
http://www.ziddu.com/download/10288092/turkiUsmani.rar.html
[1] DR. Styafiq El-Mughni, Sejarah Kebudayaan Islam di Turki, (Logos Wacana Ilmu, 1997), hal 51-52
Proposal PTK
•Juni 14, 2010 • Tinggalkan sebuah KomentarProposal
UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN SISWA DALAM MELAFALKAN MAKHARIJUL HURUF SURAH-SURAH PENDEK MELALUI METODE DRILL PADA KELAS V MADRASAH ISLAM AL-AMAN BANJARMASIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
BANJARMASIN
2010
BAB I
PENDAHULUAN
- A. LATAR BELAKANG
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti, bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri. Selain itu, belajar juga merupakan langkah awal seorang karena dengan belajar seseorang bisa memilih mana yang baik untuk dikerjakan dan mana yang buruk untuk ditinggalkan.
Oleh karena itu, belajar memerlukan perhatian yang serius dari pada pendidik, sebab di tangan pendidik belajar akan terlaksana dan dapat berhasil, akan tetapi proses belajar tidak akan berhasil sesuai dengan apa yang diharapkan apabila tidak didukung oleh beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan siswa.
Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah mahluk lemah, yang dalam perkembangannya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir, bahkan pada saat meninggal. Semua itu menunjukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya, demikian halnya peserta didik; ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah pada saat itu juga ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal.
selengkapnya silahkan download di:
http://www.ziddu.com/download/10287962/KUPAYAMENINGKATKANKEMAMPUANSISWAMELALUIMETODEDRILL.rar.html