Download E-Book

•Juni 29, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

Mayat Hidup Kesurupan Roh

Peristiwa Burung Kenari

Maling Romantis

Rahasia Ciok Kwan Im

Belajar bisnis internet

download aplikasi terbaru

•Juni 29, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

klite mega codec 561

photo slate

belajar bisnis internet

Download Naruto Bahasa Indonesia

•Juni 22, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

Download disini:

Naruto 474 Bahasa Indonesia

Naruto 492 Bahasa Indonesia

Naruto 493Bahasa Indonesia

Naruto 494 Bahasa Indonesia

Naruto 495 Bahasa Indonesia

Naruto 496 Bahasa Indonesia

Naruto 497 Bahasa Indonesia

Naruto 498 Bahasa Indonesia

Naruto 499 Bahasa Indonesia

Naruto 500 Bahasa Indonesia

Baru Naruto 501 !!!


Naruto 501 Bahasa Indonesia


belajar web bisnis

HADIST DITINJAU DARI SEGI PENERIMAAN (ulumul hadist)

•Juni 15, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

BAB II PENGGOLONGAN DAN KLASIFIKASI HADITS

2.1 Penggolongan Hadits Berdasarkan Banyak Rawi

2.1.1 Hadits Mutawattir

2.1.2 Hadits Ahad

2.2 Kladifikasi Hadits Berdasarkan diterima dan ditolaknya

Kualitas

2.3 Klasifikasi Hadits dari segi Kedudukan dalam Hujjah

2.3.1 Hadits Maqbul

2.3.2 Hadits Mardud

2.4 Klasifikasi dari segi perkembangan sanadnya

2.4.1 Hadits Muttasil

2.4.2 Hadits Munqati’

BAB III KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

Semua umat Islam telah sepakat dengan bulat bahwa Hadits Rasul adalah sumber dan dasar hukum Islam setelah Al – Qur’an, dan umat Islam diwajibkan mengikuti dan mengamalkan hadits sebagaimana diwajibkan mengikuti dan mengamalkan Al – Qur’an.

Al – Qur’an dan hadits merupakan dua sumber hukum pokok syariat Islam yang tetap, dan orang Islam tidak akan mungkin, bisa memahami syariat Islam secara mendalam dan lengkap tanpa kembali kepada kedua sumber Islam tersebut. Seorang mujtahid dan seorang ulama pun tidak diperbolehkan hanya mencukupkan diri dengan mengambil salah satu keduanya.

Banyak kita jumpai ayat – ayat Al – Qur’an dan Hadits – hadits yang memberikan pengertian bahwa hadits merupakan sumber hukum islam selain Al – Qur’an yang wajib diikuti, dan diamalkan baik dalam bentuk perintah maupun larangannya.

Hadits itu sendiri secara istilah adalah segala peristiwa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik perkataan, perkataan, segala keadaan, atau perilakunya.

BAB II

PENGGOLONGAN DAN KLASIFIKASI HADITS

Secara konsepsional bahwa hadits itu dari satu segimdapat dibagi menjadi dua, yaitu kuantitas dan kualitas. Yang dimaksud segi kuantitasnya adalah penggolongan hadits ditinjau dari banyaknya rowi yang meriwayatkan hadits. Sedangkan hadits berdasarkan kualitasnya adalah penggolongan hadits dilihat dari aspek diterimanya atau ditolaknya.

selengkapnya download di:

http://www.ziddu.com/download/10296077/makalahulumulhadits.rar.html

http://contohskripsi.com/erna1990

QADHA DAN QADAR (tasawuf)

•Juni 15, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

DAFTAR ISI

BAB I    PENDAHULUAN

BAB II   PEMBAHASAN

  1. Pengertian
  2. Qadar atau Takdir
  3. Kewajiban Beriman Kepada Takdir
  4. Hikmat Keimanan kepada Takdir

BAB III KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

Pertanyaan-pertanyaan yang selalu menghantui manusia dalam hidupnya adalah dari manakah ia berada (di dunia ini), kemanakah ia akan dikembalikan kelak dan apakah tujuan dari keberadaannya ini?

Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan manusia kepada dirinya sepanjang masa ini memerlukan jawaban yang jitu dan memuaskan, supaya ia, berdasarkan jawaban tersebut, dapat mengambil sikap yang tegas dalam kehidupannya, meluruskan perilakunya dan menegakkan undang-undang ideal yang diminati oleh masyarakatnya.

Disini akan dibahas suatu masalah yang kami anggap sangat penting bagi kita umat Islam, yaitu masalah Qadha’ dan Qadar. Mudah-mudahan Allah Ta’ala membukakan pintu karunia dan rahmatNya bagi kita, menjadikan kita termasuk para pembimbing yang mengikuti jalan kebenaran dan para pembina yang membawa pembaharuan.

Sebenarnya masalah ini sudah jelas. akan tetapi kalau bukan karena banyaknya pertanyaan dan banyaknya orang yang masih kabur dalam memahami masalah ini serta banyaknya orang yang membicarakanya, yang kadangkala benar tetapi seringkali salah; di samping itu tersebarnya pemahaman – pemahaman yang hanya karena mengikuti hawa nafsu dan adanya orang –orang fasik yang berdalih dengan qadha’ dan qadar untuk kefasikannya; seandainya bukan karena itu semua, niscaya kami tidak akan berbicara tentang masalah ini.

Sudah sejak duhulu masalah qadha’ dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam. Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar menemui shahabatnya , ketika itu mereka sedang berselisih tentang masalah Qadha’ dan Qadar (takdir) maka beliau melarangnya dan memperingatkan bahwa kehancuran umat – umat terdahalu tiada lain karena perdebatan seperti ini.


BAB II

PEMBAHASAN

  1. A. PENGERTIAN

Qodha adalah ketetapan atau ketentuan Allah yang sudah dibuat dari masa azzali yaitu masa yang tidak ada batas waktunya. Artinya dari dulu yang tidak diketahui kapan itu oleh manusia. Sedangkan qadar adalah ukuran atau ketetapan suatu kejadian yang muncul setelah kejadian itu diciptakan. Dan takdir adalah etetapanyang telah dibuat Tuhan untuk suatu perbiatan.[1] Percaya terhadap qadha dan qadar adalah rukun iman yang keenam. Ringkasan kepercayaan ini ialah bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam alam ini, atau terjadi pada diri kita manusia sendiri, buruk dan baik, naik dan jatuh, senang dan sakit dan segala gerak gerik hidup kita, semuanya tidaklah lepas dari takdir atau ketentuan Ilahi.

selengkapnya silahkan download di:

http://www.ziddu.com/download/10295946/Makalahtasawuf.rar.html


[1] Rahman Ritonga, Akidah, (Surabaya: Amelia, 2005), hal. 89

NASAKH DAN MANSUKH (Ushul Fiqih)

•Juni 14, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

NASAKH DAN MANSUKH

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

BAB II PEMBAHASAN

  1. Pengertian Nasakh
  2. Rukun Nasakh
  3. Syarat-Syarat Nasakh
  4. Macam-Macam Nasakh
  5. Pembagian Nasakh
  6. Cara mengetahui Nasikh-Mansukh
  7. Hikmah Nasakh

BAB III KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

Al-Qur’an sebagi mu’jizat Nabi Muhammad, ia merupakan panduan dasar bagi umat Islam selain al-Hadis dalam menetapan hukum Islam. Sebagai Huda al-Nash al-Qur’an memiliki kekayaan dimensi hukum, baik dalam hal sifat universalitasnya maupun bentuk pola-pola hukum syara’ yang tidak terlepas dari aspek sosio cultural masyarakat Arab saat itu. Sebab, diakui atau tidak turunnya al-Qur’an secara bertahap adalah terkait dengan problem masyarakat arab waktu itu.

Dalam kerangka itu, dalam menetapkan dan menggali hukum Islam yang tertuang dalam al-Qur’an, tentunya dibutuhkan alat untuk mengupas dimensi hukumnya. Antara lain ilmu Qur’an yang didalamnya terdapat kajian seperti tafsir, muhkam mutasyabih, Al-Nasakh Wa al-Mansukh dan yang lainnya serta pemahaman kaidah ushuliyah dan fiqhiyah.

Al-Nasakh Wa al-Mansukh sebagai salah satu bagian dalam kajian ulumul Qur’an, memiliki kontribusi yang sangat penting, sebab dengan memahaminya kita akan mampu memahami apakah hukum yang termaktum dalam ayat-ayat Qur’an tersebut masih berlaku atau tidak.

Betapa pentingnya menguasai ilmu Nasakh Mansukh dalam suatu Riwayat sahabat Ali ketika meliwati seorang hakim mengatakan “apakah engkau mengetahui nasakh” dan orang itu menjawab “tidak” maka Ali berkata “celakalah kamu dan mencelakakan orang lain”. Dari riwayat tersebut dapat di pahami bahwa eksistensi Nasakh Mansukh dalam Istinbath Hukum adalah mutlak adanya, sebab dengan tidak memahaminya, hukum yang lahir akan jauh dari prinsip dasar pensyariatan (Maqosid al-Syar’i).

Oleh karena itu, makalah ini mencoba menguraikan apa, dan bagaimana sebenarnya Al-Nasakh Wa al-Mansukh.


BAB II

PEMBAHASAN

  1. 1. Pengertian Nasakh

Dari segi bahasa (lugah) naskh bisa diartikan sebagai pembatalan atau penghapusan[1], misalnya dalam kalimat:

نَسَخَتْ الرِّيَاحُ أَثَارَ الْقَوْمِ

Artinya: “Angin telah menghapus jejak suatu kaum”

Sedangkan definisi nasakh menurut ulama ushul fiqih, yang masyhur ada dua yaitu:

بَيَانُ انْتِهَاءِ اَمَدِّ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ بِطَرِيْقٍ شَرْعِيٍّ مُتُرَاخٍ عَنْهُ

Artinya: “Penjelasan berakhirnya masa berlaku suatu hukum melalui dalil Syar’i; yang datang kemudian.”

رَفْعِ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ عَنِ الْمُكَلَّفِ بِحُكْمٍ شَرْعِيٍّ مِثْلِهِ مُتَأَخِّرٍ

Artinya: “Pembatalan hukum syara’ yang ditetapkan terdahulu dari orang mukallaf dengan hukum syara’ yang sama yang datang kemudian.”

Sedangkan secara etimologis kata nasakh (النسخ) dalam bahasa arab digunakan dengan arti الارلة, artinya menghilangkan atau meniadakan contohnya:نسخت الشمس الظل (matahari menghilangkan kegelapan) atau نسخت الرياح اثار المشي (angin melenyapkan jejak kaki).

Terkadang kata itu digunakan dengan arti النقل yaitu pemindahan atau mengalihkan sesuatu. Menghubungkan dari suatu keadaan kepada bentuk lain disamping masih tetapnya bentuk semula.[2]

selengkapnya silahkan download di:

http://www.ziddu.com/download/10288305/nasakhmansukh.rar.html

Belajar Web Bisnis


[1] Rahmat Syafi’i, Ilmu Ushul Fiqih, (Bandung: Pustaka Setia, 2007), hal. 231

[2] Amir Syarifuddin, Ushul Fiqih, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu), hal. 21

MATERI PENDIDIKAN QUR’AN HADIST (ULUMUL QUR’AN)

•Juni 14, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

ULUMUL QUR’AN

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

BAB II PEMBAHASAN

  1. Pengertian Ulumul Qur’an
  2. Objek Ulumul Qur’an
  3. Sejarah Pertumbuhan Ulumul Qur’an

BAB III PENUTUP

  1. Kesimpulan
  2. Penekanan Materi
  3. Pengembangan Materi

DAFTAR PUSTAKA

Al-qur’an adalah kalammullah yang diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya.

“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Q.S.An-Nahl 89)

Mempelajari isi Al-qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.Firman Allah :

“Dan Sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami, menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Q.S.Al-A’raf 52)

Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami Al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana, tata cara menafsiri Al-Qur’an. Yaitu Ulumul Qur’an atau Ulum at tafsir. Pembahasan mengenai ulumul Qur’an ini insya Allah akan dibahas secara rinci pada bab-bab selanjutnya.


BAB II

PEMBAHASAN

  1. A. Pengertian Ulumul Qur’an

Kata ulumul qur’an tersusun dari dua kata secara idhofi (kalimat yang terdiri dari mudhofad mudholifah) yaitu kata ulum di idhofahkan pada kata al-qur’an. Dari dua unsure kata tersebut akan makna kata ulum dan kata al-quran. Kemudian akan dibahas pula pengertian ulumul qur’an dan mengapa menggunakan bentuk jamak Oumul Qur’an.

  1. Arti kata Ulum

Kata ulum secara etimologi adaalah jamak dari kata ilmu. Menurut kata ilmu adalah masdar yang mempunyai arti paham atau makrifat. Sebagian pendapat, kata ilmu merupakan isim jinisyang berarti luan. Kemudian kata ilmu mi berkembang dalam berbagai istilah dan li sebagai nama dari pengetahuan tentang al-qur’an.

Para ahli filsafat, mendefinisan kata ilmu sebagai suatu gambaran suatu yang terdapat dalam akal. Oleh para ahli teologi kata ilmu didefinisikan suatu sifat yang dengan sifat itu orang yang mempunyainya akan jelaslah baginya sesuatu urusan. Menurut Abu Musa Al-Asy’ari, ilmu itu ialah sifat yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca inderanya. Adapun menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab ikhya’ ullumuddin, secara umum arti ilmu dalam istilah syarak adalah makrifat Allah, terhadap tanda-tanda kekuasaan-Nya, terhadap perbuatan-Nya, pada hamba-hamba-Nya dan makhluk-Nya. Di dalam kitab manahilul irfan,Muhammad Abd. ‘Adhim mengatakan: ilmu menurut istilah adalah ma’lumat-ma’lumat (hal-hal yang sudah diketahui) yang rumudan dalam satu kesatuan judul atau kesatuan tujuan. Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan ilmu ialah masalah-masalah yang telah dirumuskan dalam satu disiplin pengetahuan yang terdapat dalam akal pikiran.

selengkapnya silahkan download di:

http://www.ziddu.com/download/10288236/UumulQuran.rar.html

Belajar Web Bisnis

ISLAM DAN PERUBAHAN SOSIAL (Metodologi Studi Islam)

•Juni 14, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

ISLAM DAN PERUBAHAN SOSIAL

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

BAB II PEMBAHASAN

A.  TEORI TENTANG PERUBAHAN

  1. Arti Perubahan
  2. Teori Perubahan Masyarakat
  3. Faktor Penyebab Perubahan
  4. Arah Perubahan (Direction Of Change)

B.  KONSEP ISLAM TENTANG PERUBAHAN

  1. Perubahan Sebagai Hukum Alam
  2. Perubahan pada Masyarakat Muslim
  3. Nilai Perubahan

BAB III PENUTUP

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

Perubahan  sosial  adalah  perubahan  dalam  hubungan  interaksi  antar  orang, organisasi atau komunitas, ia dapat menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma”  serta  “pran”. Dengan  demikina,  istilah  yang  lebih  lengkap mestinya  adalah “perubahan  sosial-kebudayaan”  karena  memang  antara  manusia  sebagai  makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri.

Cara  yang  paling  sederhana  untuk  mengerti  perubahan  sosial  (masyarakat) dan kebudayaan itu, adalah dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi  di  dalam  masyarakat  itu  sendiri,  bahkan  jika  ingin  mendapatkan  gambaran yang lebih jelas lagi mengenai perubahan mayarakat dan kebudayaan itu, maka suatu hal  yang  paling  baik  dilakukan  adalah  mencoba  mengkap  semua  kejadian  yang sedang berlangsung di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.

Kenyataan mengenai perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat dianalisa dari  berbagai  segi  diantaranya  :  ke  “arah”  mana  perubahan  dalam  masyarakat  itu “bergeak”  (direction  of  change)”,  yang  jelas  adalah  bahwa  perubahan  itu  bergerakmeninggalkan  faktor  yang  diubah.  Akan  tetapi  setelah  meninggalkan  faktor  itu mungkin perubahan  itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang baru sama sekali, akan tetapi boleh pula bergerak kepada suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu yang lampau.

Lalu apa sebenarnya yang kita maksud dengan perubahan masyarakat disini? Kebanyakan definisi membicarakan perubahan dalam arti  yang  sangat  luas. Wilbert Moore misalnya, mendefinisikan  perubahan  sosial  sebagai  “perubahan  penting  dari stuktur sosial” dan yang dimaksud dengan struktur sosial adalah “pola-pola perilaku dan  interaksi  sosial”[1] Dengan  demikian  dapat  diartikan  bahwa  perubahan  sosial dalam  suatu  kajian  untuk melihat  dan mempelajari  tingkah  laku masyarakat  dalam kaitannya  dengan  perubahan.  Nah,  apakah  Islam  juga  mempunyai  konsep  tentang ingkah  laku dan  struktur masyarakat dalam kaitannya dengan perubahan? Mari kita lihat dalam uraian berikutnya.

BAB II

PEMBAHASAN

A.  TEORI TENTANG PERUBAHAN

  1. Arti Perubahan

Dalam menghadapi perubahan sosial budaya  tentu masalah utama yang perlu diselesaikan  ialah  pembatasan  pengertian  atau  definisi  perubahan  sosial  (danperubahan kebudayaan)  itu sendiri. Ahli-ahli  sosiologi dan antropologi  telah banyak membicarakannya.

William  F.  Ogburn  berpendapat,  ruang  lingkup  perubahan  sosial  meliputi unsur-unsur  kebudayaan,  baik  yang material  ataupun  yang  bukan material.  Unsur-unsur  material  itu  berpengaruh  besar  atas  bukan-material.  Kingsley  Davis berpendapat  bahwa  perubahan  sosial  ialah  perubahan  dalam  struktur  dan  fungsi masyarakat.  Misalnya,  dengan  timbulnya  organisasi  buruh  dalama  masyarakat kapitalis,  terjadi  perubahan-perubahan  hubungan  antara  buruh  dengan  majikan, selanjutnya perubahan-perubahan organisasi ekonomi dan politik.[2]

Mac  Iver  mengartikan  perubahan  sosial  sebagai  perubahan  hubungan-hubungan  sosial  atau  perubahan  keseimbangan  hubungan  sosial.  Gillin  dan  Gillin memandang perubahan sosial sebagai penyimpangan cara hidup yang  telah diterima, disebabkan  baik  oleh  perubahan  kondisi  geografi,  kebudayaan material,  komposisi penduduk,  ideologi  ataupun  karena  terjadinya  digusi  atau  penemuan  baru  dalam masyarakat.  Selanjutnya  Samuel  Koeing  mengartikan  perubahan  sosial  sebagai modifikasi  yang  terjadi  dalam  pola-pola  kehidupan  manusia,  disebabkan  oleh perkara-perkara intren atau ekstern.[3]

selengkapnya silahkan download di:

http://www.ziddu.com/download/10288228/Islam_dan_perubahan_sosial.rar.html

Belajar Web Bisnis


[1] Wilbert E. Maore, Order and Change, Essay in Comparative Sosiology, New York, John Wiley & Sons, 1967 : 3

[2] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Penantar, (Jakarta : Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1974), hal. 217

[3] Ibid, hal. 218

TURKI USMANI (Sejarah Peradaban Islam)

•Juni 14, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

TURKI USMANI

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

BAB II PEMBAHASAN

A.  Asal Mula Turki Usmani

B.  Perluasan Wilayah Turki Usmani di Asia Kecil

C.  Kerajaan Usmani

D.  Perluasan Wilayah Turki Usmani

E.  Kebudayaan

F.  Kemunduran Turki Usmani

BAB III PENUTUP

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

Setelah Khilafah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol itu, Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, diantaranya Usmani di Turki, Mughal di India dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani ini adalah yang pertama berdiri juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya.

Dalam perkembangannya dunia islam selalu mengalami pasang surut dan disini saya akan memaparkan tentang periode-periode yang ada pada kerajaan Turki Usmani mulai dari awal berdirinya sampai keruntuhannya, karena kerajaan Turki Usmani inilah yang menjadi sebuah pioner dalam perkembangan dunia islam pada masanya dan juga kehancurannya menjadi sebuah pembuka masuknya era industrialisasi kedunia islam.

Untuk mengetahui labih jelasnya maka dalam makalah ini akan kami terangkan lebih lanjut mengenai Turki Usmani.


BAB II

PEMBAHASAN

  1. A. Asal Mula Turki Usmani

Kerajaan Turki Usmani didirikan oleh suku bangsa pengembara yang berasal dari wilayah Asia Tengah, yang termasuk suku kayi. Ketika bangsa Mongol menyerang dunia Islam, pemimpin suku Kayi, Sulaiman Syah, mengajar anggota sukunya untuk menghindari serbuan bangsa Mongol tersebut dari lari ke arah barat. Bangsa Mongol itu mulai menyerang dan menaklukan wilayah islam yang berada dibawah kekuasaan dinasti khwarazm syah tahun 1219-1220. Sulaiman syah meminta perlindungan kepada jalal ad-Din, pemimpin terakhir dinasti khwarazm syah tersebut di transoksaria sebelum dikalahkan oleh pasukan Mongol. Jalal ad-Din memberikan jalan agar Sulaiman pergi ke barat kea rah asia kecil, dan disanalah mereka menatap. Dalam usahanya pindah ke negeri syam itu, pemimpn orang-orang turki tersebut mendapat kecelakan hanyut di sungai Euphrat yang tiba-tiba pasang karena banjir besar tahun 1228.[1]

Bangsa Turki Usmani berasal dari keluarga Qabey salah satu kabilah al-Ghaz Al-Turki, yang mendiami daerah Turkistan. Pemimpinnya yang terkenal bernama sulaiman yang membawa kabilahnya sesuai perang milaz kurd, mengembara ke asia kecil. Akan tetapi ditengah perjalanan, tepatnya di daerah eprbatasan Halb, Sulaiman meninggal dunia, sehingga rombongan pengembara tersebut menjadi bimbang apakah terus melanjutkan pengembaraannya atau pulang kembali ke tempat asal mereka. Rombongan pengembara tersebut akhirnya pecah menjadi dua kelompok. Kelompok kedua yang melanjutkan perjalanannya dan memilih putra Sulaiman, Arthogrol sebagai pimpinan mereka. Sesampainya di asia kecil rombongan arthogrol mengabdikan diri kepada Sultan Alauddin II yang mana saat itu kebetulan seorang berperang dengan Byzantium, maka Arthogrol bersama rombongan pun segera membantu pasukan tentara Alauddin.

  1. B. Perluasan Wilayah Turki Usmani di Asia Kecil

Setelah Utsman wafat (1326 M), Urkhan naik tahta. Pada tahun pertama dari masa pemerintahannya ia berhasil menaklukkan kota Broessa dan pada tahun berikutnya ia dapat menduduki kota Azmir. Menyusul kemudian Thawasyanly (1330). Seorangkan untuk menaklukkan kota Ankara sengaja Urchan menunjuk putranya, Sulaiman, sebagai panglimanya. Maka pada tahun 1354 disiapkannya pasukan Usmani di bawah komando Sulaiaman untuk menyerang Ankara dan pada tahun itu juga Ankara berhasil dikuasai.

selengkapnya silahkan download di:

http://www.ziddu.com/download/10288092/turkiUsmani.rar.html

belajar web bisnis


[1] DR. Styafiq El-Mughni, Sejarah Kebudayaan Islam di Turki, (Logos Wacana Ilmu, 1997), hal 51-52

Proposal PTK

•Juni 14, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

Proposal

UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN SISWA DALAM MELAFALKAN MAKHARIJUL HURUF SURAH-SURAH PENDEK MELALUI METODE DRILL PADA KELAS V MADRASAH ISLAM AL-AMAN BANJARMASIN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI

BANJARMASIN

2010


BAB I

PENDAHULUAN

  1. A. LATAR BELAKANG

Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap  jenis  dan  jenjang  pendidikan. Ini berarti,  bahwa  berhasil  atau  gagalnya  pencapaian  tujuan  pendidikan  itu  amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri. Selain itu,  belajar  juga merupakan  langkah  awal  seorang  karena  dengan  belajar seseorang  bisa memilih mana  yang  baik  untuk  dikerjakan  dan mana  yang  buruk untuk ditinggalkan.

Oleh  karena  itu,  belajar  memerlukan  perhatian  yang  serius  dari  pada pendidik,  sebab  di  tangan  pendidik  belajar  akan  terlaksana  dan  dapat  berhasil, akan  tetapi proses belajar  tidak akan berhasil sesuai dengan apa yang diharapkan apabila  tidak  didukung  oleh  beberapa  faktor  yang  dapat  mempengaruhi keberhasilan siswa.

Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan  pembelajaran  di  sekolah.  Guru  sangat  berperan  dalam  membantu perkembangan  peserta  didik  untuk mewujudkan  tujuan  hidupnya  secara  optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah mahluk lemah, yang dalam perkembangannya  senantiasa membutuhkan  orang  lain,  sejak  lahir,  bahkan  pada saat meninggal. Semua itu menunjukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain  dalam  perkembangannya,  demikian  halnya  peserta  didik;  ketika  orang  tua mendaftarkan anaknya ke sekolah pada saat itu juga ia menaruh harapan  terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal.

selengkapnya silahkan download di:

http://www.ziddu.com/download/10287962/KUPAYAMENINGKATKANKEMAMPUANSISWAMELALUIMETODEDRILL.rar.html